PROBLEMATIKA DAN PROSPEK PENDIDIKAN ISLAM MASA KINI
DAN MASA DATANG
A. Latar Belakang Masalah
Agama
Islam yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad SAW, mengandung implikasi
kependidikan yang bertujuan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Dalam
agama Islam terkandung suatu potensi yang mengacu kedua fenomena perkembangan,
yaitu; (1) potensi psikologis dan pedagogis yang mempengaruhi
manusia untuk menjadi pribadi yang berkualitas dan menyandang derajat mulia
melebihi makhluk-makhluk lainnya, (2) potensi pegembangan kehidupan manusia
sebagai khalifah di muka bumi yang dinamis dan kreatif serta responsive
terhadap lingkungan sekitarnya.
Untuk
mengaktualisasikan dan memfungsikan potensi tersebut, maka diperlukan usaha
kependidikan yang sistematis berencana berdasarkan pendekatan dan wawasan yang
interdisipliner. Karena manusia semakin terlibat ke dalam proses perkembangan
sosial itu sendiri menunjukkan adanya interelasi dan interaksi dari berbagai
fungsi.
Agama
Islam yang membawa nilai-nilai dan norma-norma kewahyuan bagi kepentingan hidup
manusia di atas bumi, baru aktual dan fungsional apabila di internalisasikan ke
dalam pribadi melalui proses kependidikan yang konsisten, terarah kepada
tujuan. Oleh karena itu proses kependidikan Islam memerlukan konsep-konsep yang
pada gilirannya dapat dikembangkan menjadi teori-teori yang terpuji dan
praksisasi dilapangan operasional. Bangunan teoritis kependidikan Islam itu
akan berdiri tegak diatas fondasi pandangan dasar yang telah diwahyukan oleh
Tuhan. Wahyu-Nya terus berkembang mengacu kepada tuntunan masyarakat yang
dinamis-konstruktif menuju masa depan yang sejahtera dan maju.
Dengan
demikian, pendidikan Islam diharapkan tidak saja sebagai penyangga nilai-nilai,
tetapi sekaligus sebagai penyeru pikiran-pikiran produktif dan berkolaborasi
dengan kebutuhan zaman. Pendidikan Islam diharapkan tidak saja memainkan peran
sebagai pelayan rohaniah semata, yaitu fungsi yang sangat sempit dan
suplementer, tetapi juga terlibat dan melibatkan diri dalam pergaulan global
Paul
Tillich berpendapat bahwa setiap sistim pendidikan, idealnya memiliki orientasi
yang bertujuan mengharmonikan tiga hal sekaligus, yaitu teknis, humanistis, dan
induktif. ketiga hal ini sistim pendidikan Islam yang ada diharapkan tidak saja
“melek” terhadap teknologi dan informasi, tetapi juga melapisi diri dengan
kesadaran religius agar tidak terjadi split personality dan split
integrity oleh penetrasi perkembangan global yang menyusup ke seluruh ruang
kehidupan manusia. Namun, massivitas (keseluruhan) fenomena teknologi
informasi global ini tidak seluruhnya mampu diserap oleh sistim pendidikan
Islam khususnya dan umat Islam pada umumnya. lembaga-lembaga pendidikan Islam
seperti madrasah dan pesantren sebagai artikulasi sistim pendidikan Islam di
Indonesia, kiranya mengalami ketertinggalan lebih jauh bila dibandingkan dengan
sistim pendidikan modern di negara-negara lain, misalnya Malaysia, Singapura,
Australia dan apalagi Amerika.
Suatu
ironi yang harus diakui umat Islam bersama luasnya konsep al-Qur’an tentang
pendidikan adalah pelekatan identitas tertinggal, terbelakang dan miskin
identitas. Ketertinggalan itu sedikitnya bisa dilihat dari eksistensi madrasah
dan pesantren yang dulu memiliki peran strategis dalam menghantarkan
pembangunan masyarakat Indonesia, kini antusias masyarakat untuk memasuki
pendidikan madrasah dan pesantren mengalami penurunan yang cukup drastis.
Kecuali pada pesantren yang mampu melakukan adaptasi dengan perkembangan
global. Sikap pesimisme masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pesantren
bisa dilihat dari adanya kekhawatiran universal terhadap kesempatan lulusannya memasuki
lapangan kerja modern yang hanya terbuka bagi mereka yang memiliki kemampuan
keterampilan dan penguasaan teknologi.
B. Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang masalah tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan
sebagai berikut:
1. Bagaimana
problematika pendidikan Islam masa kini dan masa datang ?
2. Bagaimana
prospek pendidikan Islam masa kini dan masa datang
PEMBAHASAN
A. Problematika
Pendidikan Islam masa Kini dan Masa Datang
1. Problematika
Dasar Pendidikan Islam
Ketertinggalan
pendidikan Islam telah sedemikian parahnya. Hal ini mengundang keprihatinan
yang mendalam dan menyisahkan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan
faktor-faktor yang melatar belakangi keadaan tersebut. Seperti; apakah karena
adanya SDM ? ataukah karena adanya aspek-aspek yang terkait dengan persoalan teologi dan kultur masyarakat
muslim Indonesia yang cenderung jumud dan ortodoks ? Ataukah akibat dari
problem strukturalis yang diskriminatif terhadap keberadaan pendidikan Islam
yang lulusannya cenderung tidak produktif ? Atau mungkin karena akumulasi dari
berbagai persoalan tersebut ?
Terlepas
dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, sebenarnya pada masa lampau pendidikan Islam pernah menjadi tumpuan
utama bagi masyarakatnya dan perkembangannya senantiasa seirama dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat pada masanya. Dalam catatan sejarah,
dapat diketahui bahwa pendidikan Islam bermula dari pengajian-pengajian di
rumah-rumah penduduk yang dilakukan oleh para penyebar islam yang kemudian
berkembang menjadi pengajian di langgar-langgar, masjid dan pondok pesantren.
Pendidikan Islam memang dapat diterima seiring dengan jalannya pertumbuhan
Islam pada waktu itu.
Demikian
pula pada masa kolonial Belanda dan Jepang, sistim pendidikan Islam tetap
bertahan dan dapat menyesuaikan dengan tuntutan-tuntutan kebutuhan. Namun,
pasca era kemerdekaan sampai sekarang dinamika pertumbuhan sistim pendidikan
Islam cenderung menurun dan kurang dapat mengimbangi kebutuhan obyektif
masyarakat, sebagaimana yang dikatakan AM Saefuddin sebagai berikut: “Pada masa
selanjutnya muncullah bentuk madrasah dan upaya untuk memasukkan materi
pendidikan agama kedalam kurikulum pendidikan umum yang didirikan oleh kolonial
Belanda. Pada masa selanjutnya, yakni ketika bangsa Indonesia memasuki alam
kemerdekaan, maka bentuk-bentuk sistim pendidikan Islam baik pesantren,
madrasah maupun disekolah-sekolah umum terus berlanjut, tetapi dengan
perkembangan yang tampaknya menunjukkan ketertinggalan dari perkembangan
masyarakatnya sendiri.
Namun
apapun yang terjadi, cara pandang yang terlalu merendahkan martabat pendidikan
Islam jelas kontra produktif, apalagi hal yang menjadi tolak ukur adalah
kemajuan di Barat. Ketertinggalan dalam pendidikan Islam haruslah dilihat
sebagai tantangan. Orientasi ini menjadi demikian penting agar terhindar dari
munculnya problem baru yang lebih serius. Artinya, apabila melihat
ketertinggalan pendidikan Islam ini dengan rasa rendah diri, maka dengan
sendirinya telah mengawali problem baru.
Ada
beberapa hal yang dianggap sebagai tantangan dalam pendidikan Islam,
diantaranya: Pertama adalah pengembangan potensi manusia. Mengembangkan
potensi manusia dalam pandangan pendidikan Islam merupakan tantangan yang
bersifat holistik, berkesinambungan dan tanpa akhir. Kedua, membahas tentang
kegagalan dari para pemikiran Barat dalam membangun konsep tentang sifat asal
manusia yang tidak dipandu oleh wahyu. Ketiga, membahas tentang
tantangan budaya fatalistik dari kaum muslimin sendiri. Keempat,
membahas tentang munculnya ancaman di era abad 21, yang dipengaruhi oleh
faktor-faktor perubahan sosial.
2. Problematika Institusional Kekinian
Perubahan
sosial yang terjadi secara simultan dalam masyarakat, pada gilirannya akan
merangsang munculnya berbagai permasalahan dalam lembaga pendidikan Islam,
diantaranya adalah problem lulusan LPI dengan tuntutan dunia industri, kualitas
SDM dan lingkup LPI, masalah keilmuan Islam yang dilematis dan ambivalensi
penyelenggaraan pendidikan Islam.
Semua
hal tersebut merupakan permasalahan-permasalahan yang sangat penting untuk
segera dicarikan solusinya. Namun, problem yang lebih mendasar untuk dipecahkan
adalah dua persoalan terakhir, karena kedua persoalan itu dapat menjadi acuan
dalam penyelenggaraan pendidikan Islam pada masa kini maupun masa datang. Apabila
kedua problem tersebut kurang mendapat tanggapan dimungkinkan masa depan
pendidikan Islam hanya tinggal nama, karena telah ditinggalkan oleh masyarakat
yang aktif mengikuti perubahan.
a. Keilmuan Islam yang Dilematis
Masalah keilmuan Islam secara historis
prespective dipengaruhi oleh
dua arus besar yang menjadi tabir bagi upaya rekontruksi pemikiran Islam secara umum dan
pemikiran Islam secara khusus. Arus besar itu adalah
warisan ortodoksi pemikiran Islam dan masuknya positivisme kedalam metodologi keilmuan Islam.
Dampak dari warisan ortodoksi pemikiran
Islam tersebut tidak sekedar mewarnai bingkai-bingkai fiqh, tetapi juga memberikan
akses negatif terhadap epistemologi keilmuan dalam
Islam, pintu ijtihad pun tertutup. dampak dari stagnasi pemikiran tersebut membawa dunia Islam
dalam rentang waktu yang cukup lama hanya
menghasilkan ilmu-ilmu yang isinya sebagian besar berbentuk elaborasi
(syarah, hasyiyah), termasuk dalam bidang penafsiran maupun dalam bidang muamalat.
Dalam bidang
penafsiran Islam memang dapat memunculkan ribuan
jilid kitab tafsir dengan berbagai corak dan metodenya. Namun, sayang sebagian besar
berisi pengulangan yang ada. sebagaimana juga dijelaskan
Nasr hamid Abu Zaid tentang keadaan tersebut sebagai berikut: “pada saat ini sikap dan
wacana keagamaan kontemporer terhadap ilmu- ilmu
al-Qur’an dan demikian pula ilmu-ilmu hadis adalah sikap pengulangan. Hal ini
terjadi karena diantara ulama ada yang mempunyai asumsi bahwa dua tipe ilmu tersebut masuk dalam ilmu yang
sudah matang dan sudah selesai, sehingga
generasi kemudian tidak lagi memiliki
apapun seperti yang dimiliki oleh generasi tua.
Nasr hamid Abu
Zaid menambahkan bahwa stagnasi pemikiran di dunia
Islam ini dipengaruhi oleh apa yang disebutnya sebagai peradaban teks (Hadharah al-Nash)
Peradaban teks menurutnya merupakan sebuah peradaban
dimana teks menjadi semacam poros penggerak serta sekaligus sebagai pembentuk pengetahuan
dalam peradaban demikian, tafsir teks menjadi
semacam kebutuhan utama dari waktu ke waktu senantiasa mewarnai tiap jengkal deretan sejarah Islam.
Oleh karena itu, Islam dapat memunculkan
ribuan jilid kitab tafsir dengan berbagai corak dan metode, mulai dari tahlili
sampai maudhu’i.
Peradaban
demikian akhirnya membawa implikasi luas serta memungkinkan
terciptanya kultur yang serba berdimensi teks, termasuk dalam memandang kebenaran. Kebenaran selalu diukur
dengan letterleks teks,
tidak ada kebenaran di luar itu. Sekalipun manusia memungkinkan dapat
memperoleh kebenaran sendiri melalui pencarian dengan daya nalarnya, ia
tetap harus selalu mendapat rujukan dari teks. Kalau ia gagal dalam merujuk, maka apa yang
dikatakan nalar sebagai kebenaran gagal pula.
Sedangkan dampak kedua arus tersebut dalam dunia pendidikan Islam
adalah terjadinya transformasi pada paradigma ilmu pendidikan Islam beserta
epistemologinya dari Islamic education of islamic menjadi Islamic education for Moslem.
b. Ambivalensi
(dikotomi) Penyelenggaraan Pendidikan Islam
Sistim pendidikan
Islam sampai saat ini dirasa masih bersifat ambivalensi.
Sifat ambivalensi yang dimaksud adalah model penyelenggaraan
pendidikan agama di Indonesia mengalami ketimpangan,
dimana di satu pihak pendidikan agama yang diterapkan disekolah-sekolah
umum hanya sekedar pelengkap, sedangkan penyelenggaraan
pendidikan yang dilaksanakan pada sistim pendidikan Islam (pesantren) kurang mengembangkan
penguasaan disiplin ilmu (sains
dan teknologi) dan keterampilan. Ada anggapan yang berkembang selama ini bahwa penguasaan
disiplin ilmu dan keterampilan hanya garapan
sistim pendidikan umum.
A. M Saefuddin
menjelaskan bahwa sistim madrasah dan apalagi sekolah
dari PT Islam yang membagi porsi materi pendidikan Islam dan materi pendidikan umum dalam
prosentase tertentu telah terbukti mengakibatkan
bukan saja pendidikan Islam tidak lagi berorientasi sepenuhnya
kepada tujuan Islam yang membentuk manusia takwa, tapi juga tidak mencapai tujuan pendidikan Barat
yang bersifat sekuler. Sementara
itu keadaan pendidikan Islam di sekolah PT umum, lebih jelas diketahui sebagai lebih
banyak hanya berfungsi sebagai pelengkap yang menempel
bagi orientasi pendidikan sekuler.
Keadaan itu timbul
akibat adanya pandangan dikotomi yang memisahkan
ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep ajaran
Islam yang mengajarkan kesatuan dunia-akhirat,
dimana ilmu-ilmu dunia adalah bagian dari ilmu-ilmu agama yang tidak boleh dipisahkan
dengan pandangan dikotomis serta orientasi
yang ambivalen. Apabila keadaan ini tetap dibiarkan, maka dapat dipastikan sistim
pendidikan Islam hanya akan menghasilkan lulusan-lulusan
yang makin jauh dari cita-cita pendidikan Islam sendiri.
Perbedaan itu
terjadi karena, selain sumber dan medan garapan berbeda, juga adalah perbedaan titik tolak.
Jika ilmu agama berangkat dari sebuah
kepercayaan, ilmu umum berangkat dari keraguan. Sekalipun anggapan ini
sesungguhnya tidak seluruhnya benar, karena masing- masing menyisakan pelbagai persoalan
metodologis di dalam menemukan kebenaran
sejati.
Mengembalikan
pemahaman parsial adanya dualitas keilmuan ini ke
arah integrasi kiranya membutuhkan keberanian serius dari pelbagai kalangan, pembacaan ulang
visi, misi dan orientasi sistim pendidikan adalah
suatu yang urgen bila tidak ingin terjebak pada pengulangan tradisi yang tak memiliki kemampuan menjawab
persoalan-persoalan kekinian dan
masa depan. Sekalipun persoalan yang mendasar bukanlah terletak pada dikotomi dan
integrasi, melainkan pada bagaimana menanamkan pemahaman
holistik (kaffah) terhadap ajaran agama yang universal dan kosmopolit.
Karena didalam ilmu sebenarnya tidak mengenal dikotomi dan disentegrasi, melainkan
spesialisasi-spesialisasi yang berkembang semakin
cepat, kompetitif dan berkualitas.
Al-Qur’an sebagai
kitab rujukan umat Islam sesungguhnya tidak mengenal
dikotomi. Al-Qur’an justru menginstruksikan kaum beriman untuk senantiasa ber-tafakkur
(QS. Ali-Imran (3): 189-190) dan ber- tasyakkur
(QS. An-Nahl (16): 114. Perintah memikirkan segala ciptaan Tuhan di langit dan di bumi
melalui hukum-hukum-Nya di dalam al- Qur’an
mengandung pengertian bahwa sains merupakan jalan untuk mendekati kebenaran Tuhan.
Jadi, orientasi
sains dan teknologi sesungguhnya merupakan instruksi
utama al-Qur’an bagi terbentuknya ulul al-bab, yaitu seseorang yang dengan fikir dan
zikirnya mampu melahirkan gagasan-gagasan imajinatif
bagi peradaban manusia dan lingkungannya, disamping memberikan
penekanan pada nilai dan moral.
dengan demikian,
tetaplah harus ditegaskan bahwa tanpa landasan nilai-nilai
agama, maka ilmu pengetahuan dan teknologi justru akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri,
karena itu persoalan kini adalah bagaimana
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dapat menjadi milik yang
dapat dikembangkan tanpa merasa khawatir akan efek bumerang dan terpecahnya kepribadian
manusia oleh pandangan-pandangan dikotomis. Jalan
yang kini terlihat menjadi titik terang adalah dengan melakukan proses Islamisasi
sains dan teknologi.
kondisi semacam
ini tentu saja harus dibaca sebagai tantangan yang
harus segera diantisipasi secara lebih matang dan terencana serta dituntut untuk
memunculkan inovasi-inovasi baru dan mendalam dari masyarakat akademik maupun yang lainnya, agar
pendidikan Islam tetap bisa diterima oleh masyarakat yang
juga terus menerus berubah.
Sejalan formulasi
dan pemikiran kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan
dari ikatan-ikatan konteks lingkungan, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan
dan teknologi serta agama, disamping
unsur internal seperti bakat dan potensi yang merupakan unsur ketergantungan eksistensi pendidikan
Islam. Imam Tholkhan berpendapat bahwa
problmatika pendidikan Islam kini dan masa datang, antara lain: Pertama, kurangnya kemampuan
para lulusan (out puts) dari lembaga- lembaga pendidikan Islam,
madrasah, pesantren serta perguruan tinggi Islam di dalam menelaah teks-teks
klasik secara utuh yang sebenarnya merupakan
bagian integral dari kajian pokok yang harus dipelajari. Para lulusan madrasah,
pesantren dan perguruan tinggi Islam tidak jarang tercerabut dari akar-akar tradisi, nilai
dan kepercayaan yang dianutnya. Kedua, tidak semua lulusan
lembaga pendidikan Islam mampu melaksanakan
fungsi-fungsi layanan terhadap umat Islam, tak terkecuali hal yang paling mendasar dan
memasyarakat seperti memimpin berbagai ritual
keagamaan. Ketiga, adanya kecenderungan lulusan lembaga pendidikan
Islam hanya berpikir normatif atau cenderung berpikir melalui kaedah keagamaan (deduktif) dan
kurangnya mereka memahami konteks dan
substansi empiris dari persoalan-persoalan keagamaan dan sosial yang dhadapi
(induktif). Keempat, sistim pendidikan Islam yang ada sampai
dewasa ini masih dinilai belum bisa menghasilkan manusia- manusia
kompetitif di era global yang didominasi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Kelima,
posisi pendidikan Islam selalu diletakkan pada posisi
marginal atau under class. Keenam, para lulusan lembaga pendidikan
Islam belum terlatih untuk mengembangkan ilmu-ilmu keislaman yang baru, baik dalam
konteks kultur nasional maupun antar kultur,
sebaliknya mereka hanya terlatih untuk menghafal dan mengulangi kembali pengetahuan yang baku
dan kaku yang keberadaannya kurang relevan dengan perkembangan situasi
dan kondisi. Ketujuh, para lulusan lembaga
pendidikan Islam cenderung bersifat eksklusif dan belum mampu bekerja secara profesional. Kedelapan,
adanya stigma bahwa lembaga pendidikan
Islam itu sektarianisme yang dibungkus dengan kerangka ideologis,
paham, dan kepercayaan serta kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Kesembilan, sistim
pendidikan Islam cenderung milik perseorangan
atau kelompok tertentu dari pada milik bersama atau masyarakat.
Malik Fajar
berpendapat bahwa untuk memecahkan problematika dunia pendidikan Islam sebagaimana digambarkan
tersebut, maka perlu mengadakan
konsep pendekatan, sebagai berikut:
1. Macrocosmis (tinjauan makro), yakni
pendidikan Islam dianalisis dalam hubungannya dengan kerangka
sosial yang lebih luas.
2. Microcosmis (tinjauan mikro), yakni
pendidikan Islam dianalisis sebagai satu kesatuan unit yang
hidup di mana terdapat interaksi di
dalam diri sendiri. Hal ini berdasarkan surat Keputusan Bersama
Tiga Menteri
Dan beliau
menambahkan bahwa untuk menatap masa depan pendidikan
Islam di Indonesia yang mampu memainkan peran strategisnya
bagi kemajuan umat dan bangsa, perlu ada keterbukaan wawasan dan keberanian dalam memecahkan
masalah-masalahnya secara mendasar serta
menyeluruh. Hal yang mendasar tersebut, antara lain: (a) kejelasan antara yang dicita-citakan dengan
langkah operasionalnya (b) penguatan
dibidang sistim kelembagaannya (c) perbaikan/pembaruan dalam sistim pengelolaan atau manajemennya. Kalau ketiga hal ini
bisa dibenahi, maka dunia
pendidikan Islam akan terhindar dari kesibukan “semu”
dan setahap demi setahap akan bisa memenuhi pesan Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a
“Didiklah anak-anak kalian dengan hal-hal yang tidak
seperti yang kalian pelajari diajarkan. Sesungguhnya mereka itu diciptakan dalam zaman yang berlainan dengan
zaman kalian. Artinya, suatu
lembaga pendidikan harus membentuk wadah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat pendidikan yang
berorientasi ke masa depan.
B. Prospek Pendidikan Islam Masa Kini dan Masa
Datang
Meyakini
pendidikan sebagai upaya yang paling mendasar dan strategis sebagai wahana
penyiapan sumberdaya manusia dalam pembangunan (dalam arti luas) tentunya umat
Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia terutama kaum cendikiawan
harus terpanggil untuk menjadi pelopor. Paling tidak ada tiga hal yang menjadi
dasar pembenaran, yaitu:
1. Dari
segi ajaran agama, Islam telah menempatkan penguasaan ilmu pengetahuan sebagai instrumen untuk meraih
keunggulan hidup. Pandangan semacam ini amat ditaati
oleh manusia modern dewasa ini, terutama mereka yang bukan Islam. Yaitu untuk meraih keunggulan kehidupan
duniawi. Sedangkan Islam lebih dari itu,
yaitu bahwa penguasaan ilmu pengetahuan itu sebagai mediator untuk menuju keunggulan dua kehidupan sekaligus, yaitu
kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrawi.
Deskripsi ini amat jelas kalau merujuk kepada sabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang ingin unggul di dunia,
harus dengan ilmu. Dan barang siapa yang
ingin unggul di akhirat, harus dengan ilmu. Dan barang siapa yang ingin unggul pada dua-duanya, juga harus dengan ilmu
(HR. Ahmad)
2. Dalam
perkembangan sejarahnya, Islam telah cukup memberikan acuan dan dorongan bagi kemajuan ilmu pengetahuan.
Bahkan, adanya mata rantai yang erat antara
kemajuan ilmu pengetahuan yang dicapai oleh dunia Barat dewasa ini dengan kemajuan di bidang-bidang ilmu
pengetahuan yang sebelumnya pernah dicapai
oleh dunia Islam. Karena memang diyakini oleh dunia bahwa Islamlah yang mula-mula menyebarkan pemikiran
Yunani klasik yang menjadi dasar perkembangan
ilmu pengetahuan dan peradaban Barat dewasa ini. Adapun faktor penyebab adopsi sains dunia Islam oleh dunia
Barat adalah karena mereka melakukan
gerakan penerjemahan para sarjana Islam terhadap karya Yunani klasik. Dan yang kalah pentingnya, yaitu
terjadinya pemurtadan terhadap filosof Islam
lantaran menggandrungi pemikiran Yunani klasik tersebut.
3. Umat
Islam Indonesia cukup kaya dengan lembaga-lembaga pendidikannya. Lembaga yang dimiliki ini adalah termasuk
“Bank” sumber daya manusia yang tak
ternilai harganya. Memang masalahnya kepada umat Islam itu sendiri, yaitu seberapa jauh mereka mampu mengangkat
ajaran Islam dan sekaligus menjadikan lembaga-lembaga
pendidikannya sebagai wahana penyiapan sumber daya pembangunan. Untuk itu, kiranya lembaga-lembaga pendidikan Islam
harus semakin menyadari akan
posisinya dalam upaya membuat satu komitmen strategi, yaitu menjadikan dirinya sebagai “Bank” sumber daya manusia
itu.
Disamping
itu dalam era globalisasi ini terdapat peluang-peluang, karena adanya suasana
yang lebih terbuka dan saling ketergantungan dalam berbagai aspek kehidupan
manusia dan globalisasi itu sudah dirasakan keberadaannya dan sedang
berlangsung dalam aspek kehidupan manusia, pendidikan, politik, ekonomi,
kebudayaan dan sebagainya.
Adapun
peluang sistim pendidikan Islam di Indonesia, antara lain:
a. Sistim
pendidikan Islam Indonesia tidak mendominasi sistim pendidikan Nasional, karena ajaran Islam secara
filosofis tidak bertentang dengan filosofis hidup
bangsa Indonesia. Dalam konsep penyusunan sistim pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 dan peraturan pemerintah
yang menggiringnya terbuka kesempatan
yang luas untuk mengembangkan diri.
b. Pancasila
sebagai asa bernegara secara filosofis menjadi landasan filsafat pendidikan.
c. Semakin
berkembangnya gerakan pembaharuan pemikiran di Indonesia, maka lahirlah ICMI secara politis dijadikan sarana
baru untuk memperkokoh wacana tersebut.
Dengan
demikian dilihat dari segi ajaran maupun sosiologi pendidikan, maka sistim
pendidikan Islam Indonesia menjadi sub sistim pendidikan Nasional sebagaimana
yang dicita-citakan. Dan secara politik pendidikan
Indonesia menempati posisi yang aman, sehingga yang perlu saat ini adalah
meningkatkan kualitas pendidikan Islam agar tetap superior sebagaimana yang
telah dicapai pada zaman klasik.
PENUTUP
Dari
uraian tersebut, maka penulis berkesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan
Islam mengalami berbagai problem, yakni dualisme (pendidikan agama dan umum), diskriminasi anggaran
pendidikan yang tidak seimbang, produktifitas
dan kualitas SDM yang rendah dan tidak mampu bersaing, sistim manajemen pendidikan Islam tidak memenuhi
standarisasi dan tuntutan dasar, sampai
pada kesenjangan antara hasil pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja.
2. Prospek
sistim pendidikan Islam di Indonesia dalam sub sistim pendidikan Nasional secara politis, juridis dan
sosiologi pendidikan Islam dapat diterima, sekalipun
tetap mendapat tantangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Muzayyin, Kapita
Selekta Pendidikan Islam, Cet. I, Penerbit: PT. Bumi Aksara, Jakarta, Oktober, 2003.
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum,
Cet. IV, Penerbit: Bumi Aksara, Jakarta,
2000.
Abu Zaid, Nasr hamid, Tekstualitas Al-Qur’an; kritik
terhadap Ulumul Qur’an, Penerbit:
LKIS. Yogyakarta, 2001.
Fajar, Malik, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, Cet.
I, Penerbit: LP3NI, Jakarta, Oktober,
1998.
Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan;
Suatu Analisis Psikologis dan Pendidikan,
Penerbit: Al-Husna’, Jakarta, 1989.
Sahrodi, Jamali, dkk, Membedah Nalar Pendidikan Islam
Pengantar ke Arah Ilmu Pendidikan
Islam, Cet. I, Penerbit: Pustaka Rihlah Group, Yogyakarta, Desember, 2005.
Sumardi, Muljanto, Pendidikan Islam, Bunga Rampai Pemikiran
Madrasah dan Pondok Pesantren,
Penerbit: Pustaka Biru, Jakarta, 1980.
Tholkhah, Imam, dkk, Membuka Jendela Pendidikan Mengurai
Akar Tradisi dan Integrasi
Keilmuan Pendidikan Islam, Cet. I, Penerbit: PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, Juli, 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar